Home
»
berita
»
ISLAMI
»
TAHUKAH ANDA??? Alasan Kenapa Wanita Tidak Boleh Mengumandangkan Adzan di Masjid. Inilah Penjelasannya...tolong di share ya.
TAHUKAH ANDA??? Alasan Kenapa Wanita Tidak Boleh Mengumandangkan Adzan di Masjid. Inilah Penjelasannya...tolong di share ya.
Tentunya kita sering dengarkan suara lelaki yang tengah mengumandangkan adzan, bahkan selalu seorang lelaki sebagai muadzin. Lantas mengapa wanita tidak pernah walau bahkan dilarang mengumandangkan adzan?
Alasan Kenapa Wanita Tidak Dapat Mengumandangkan Adzan di Masjid
Tersebut pemicunya kenapa wanita tidak di bolehkan mengumandangkan adzan di mesjid. Walaupun sesungguhnya, kita kenali apabila jadi seorang muadzin peroleh pahala yang mempesona, bahkan jadi perebutan apabila umumnya orang tahu pahala yang akan diperoleh dari Allah. Sayangnya, wanita tidak dapat mengumandangkan adzan.
Satu hadits menjelaskan bila adzan tidaklah hal untuk wanita dan tersebut hukum adzan dan Iqamah untuk wanita.
Di kenali apabila seorang wanita tidak diperbolehkan mengumandangkan adzan karena adzan termasuk sebagian permasalahan yang ditampakkan dan zhahir dimana yaitu perkara dari seorang pria. Hal sejenis ini hampir sama saja dengan perkaraa jihad dimana wanita tidak diberikan pekerjaan untuk lakukan jihad dan beberapa hal lain yang sama.
Ada pertanyaan mengenai bolehkah wanita mengumandangkan adzan? Apakah suara wanita termasuk aurat atau tak?
Ada dua jawaban disini. Jawaban pertama menjelaskan bila wanita tidak diperbolehkan mengumandangkan adzan karena hal sejenis ini belum pernah berjalan di waktu Nabi Muhammad SAW, bahkan tidak pernah berjalan juga pada zaman Khulafa’ur Rasyidin.
Tengah jawaban ke-2 menjelaskan bila suara tidaklah termasuk aurat. Hal sejenis ini searah dengan narasi zaman Rasulullah dimana beberapa wanita kemukakan pertanyaan tentang permasalahan agama Islam pada Rasul
dan mereka selalu kerjakan hal semacam itu selama zaman Khulafaur Rasyidin serta pemimpin kemudian. Namun, berbeda dengan hukum menjawab adzan untuk wanita karena ini bisa ditangani oleh siapa saja.
Pada zaman itu, sebagian wanita umum menyampaikan salam pada kelompok lelaki asing atau non-mahram dan membalas salam. Semua perkara ini sudah diakui dan tidak ada satu orang juga di antara sebagian imam yang menolaknya. Walaupun demikian, seorang wanita tidak dapat mengangkat suaranya tinggi-tinggi waktu bicara dan tidak dapat membuat-buat suara jadi lemah lembut. Hal sejenis ini didasarkan pada firman Allah yang menjelaskan bila wanita bertaqwa jadi jangan pernah ia tunduk waktu bicara sampai sebagian orang akan berkeinginan menyebabkan penyakit hati dan ucapkanlah kata yang baik. Hukum adzan dan iqamah wanita perlu diperhatikan agar kita ketahui benar apa alasannya.
Karena apabila seorang wanita bicara dengan lemah lembut jadi ia dapat memperdaya kelompok pria sampai mengakibatkan fitnah satu diantaranya.
Sebagai seorang muslimah, kita harus tahu banyak hal apa saja yg tak dapat ditangani dan yang dapat ditangani. Masing-masing ketentuan Allah tentunya memiliki hikmah dan alasan dimana hanya Allah yang mempunyai hak untuk menetapkannya.
sumber : kumpulanmisteri. com